Tim Pansel Komisioner ORI Diharapkan Pertahankan Objektivitas Kinerja
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Arwani Thomafi. Foto : Runi/Man
Komisi II DPR RI membahas Rekrutmen Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner ORI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Arwani Thomafi menyampaikan bahwa ada hal yang menarik dari laporan yang disampaikan Pansel tersebut, yakni mengenai rekam jejak digital dari para calon Komisioner ORI yang akan diseleksi.
"Kita telah mendapatkan laporan dari tim Seleksi Ombudsman, ada hal-hal yang menarik dari pembicaraan ini, salah satunya terkait dengan rekam jejak digital," ucap Arwani usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), guna mendengar laporan Pansel Calon Komisioner ORI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Arwani menyatakan bahwa apa yang telah disampaikan pada RDPU kali ini termasuk menjadi bagian (baru) yang positif, karena pada periode sebelumnya hal seperti ini tidak dilakukan. "Semoga ini menjadi langkah baik untuk proses akhir, yakni di penentuan dari 36 (kandidat) menuju ke 18 (kandidat). Semoga Tim Pansel Komisioner ORI dapat mempertahankan objektivitas dan integritasnya didalam menentukan 18 nama nantinya," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman sempat mempertanyakan kepada Panitia Seleksi ORI, apakah ada calon Komisioner ORI yang ikut dalam seleksi ini yang merupakan petahana dari Ombudsman daerah. "Kita perlu untuk mendapatkan informasi, dimana kelemahan-kelemahan mereka didalam menghadapi seleksi yang telah dilakukan," kata Arsyad. (dep/sf)